Sistem Informasi Dan Pelayanan Desa Brangkal (Simpedal)
Pemerintah Desa Brangkal
Kabupaten Klaten

Desa
Brangkal

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Visi Desa Brangkal: “Terwujudnya Desa Brangkal Yang Maju dan Berdaya Saing Berbasis Pada Pertanian Dan Usaha Kecil Menengah”

Info

Berita Desa

MUSDESUS Pemanfaatan Lahan/ Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Pada Hari Sabtu, 15 November 2025 telah diadakan MUSDESUS Pemanfaatan Lahan/ Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Brangkal bersama seluruh perwakilan warga mengadakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) untuk membahas dan menyepakati pemanfaatan lahan tanah kas desa untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam Pemaparannya TA ( Tenaga Ahli) Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset desa yang bertujuan untuk meningkatkatkan Pendapatan Asli Desa melalui kerjasama dengan koperasi. Pembangunan Gerai Koperasi ini akan di biayai melalui skema pinjaman dari himpunan bank negara.

Musdesus ini dihadiri oleh TA Kabupaten, Pendamping Desa, Perwakilan Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat dan Pengurus Koperasi Merah Putih,

Hasil Keputusan Musdesus ini kemudian ditungkan dalam berita acara dan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa untuk memberikan izin pemanfaatan dan mengawal proses pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Diharapkan, gerai ini dapat menjadi simbol kemandirian ekonomi desa yang mandiri.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Dk. Muludan, RT 019 RW 010, Brangkal, Karanganom, Klaten
Desa : Brangkal
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.343.633.500,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.439.377.486,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -205.743.986,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 220.616.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 371.028.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 78.890.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 333.099.500,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 335.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 630.136.386,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 273.289.100,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 307.450.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 188.302.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 40.200.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Sistem Informasi Dan Pelayanan Desa Brangkal (Simpedal)
Pemerintah Desa Brangkal
Kabupaten Klaten

Desa
Brangkal

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

MUSDESUS Pemanfaatan Lahan/ Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Pada Hari Sabtu, 15 November 2025 telah diadakan MUSDESUS Pemanfaatan Lahan/ Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Brangkal bersama seluruh perwakilan warga mengadakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) untuk membahas dan menyepakati pemanfaatan lahan tanah kas desa untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam Pemaparannya TA ( Tenaga Ahli) Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset desa yang bertujuan untuk meningkatkatkan Pendapatan Asli Desa melalui kerjasama dengan koperasi. Pembangunan Gerai Koperasi ini akan di biayai melalui skema pinjaman dari himpunan bank negara.

Musdesus ini dihadiri oleh TA Kabupaten, Pendamping Desa, Perwakilan Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat dan Pengurus Koperasi Merah Putih,

Hasil Keputusan Musdesus ini kemudian ditungkan dalam berita acara dan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa untuk memberikan izin pemanfaatan dan mengawal proses pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Diharapkan, gerai ini dapat menjadi simbol kemandirian ekonomi desa yang mandiri.

Beri Komentar

Komentar Facebook