Musrenbangdes RKP Daerah adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahunan, yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa dan menghasilkan usulan prioritas pembangunan desa yang diselaraskan dengan program pemerintah di atasnya. Forum ini membahas evaluasi RKP tahun berjalan, menetapkan prioritas pembangunan tahun depan, dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKP yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.
Pelaksanaan Musrenbangdes di Bulan Januari tahun 2026 adalah musrenbangdes yang mengacu UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 20-26, yaitu untuk memenuhi permintaan Bapperida dalam rangka penyusunan RKP Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Nasional. Kepentingan desa di forum ini adalah mengusulkan kegiatan-kegiatan untuk dimintakan dibiayai oleh kabupaten/provinsi.
Kebijakan Umum RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 dirumuskan menjadi rencanakegiatan dan prioritas pembangunan, dengan fokus pada perwujudan tujuanpembangunan daerah serta pencapaian sasaran pembangunan melalui arahkebijakan Akselerasi Pembangunan SDM dan Infrastruktur, yang selanjutnyadijabarkan ke dalam 5 (lima) prioritas pembangunan Tahun 2027 sebagai berikut:
- Perwujudan Peningkatan akses dan mutu pendidikan, kesehatan danperlindungan sosial;
- Peningkatan kemudahan berusaha dan berinvestasi;
- Pengembangan dan modernisasi infrastruktur ekonomi dan sosial;
- Peningkatan ekosisten inovasi dan riset pengembangan daerah;
- Pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah.
Sedangkan Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Klaten Tahun 2027 dimaksudkan untuk menyelaraskan pelaksanaan 10 (sepuluh) Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Klaten Tahun 2025-2029, meliputi :
- Dalan Alus, Padang dan Banyu Lancar;
- Pupuk Murah, Mudah dan Insentif untuk Petani;
- Modal Usaha 15 juta setiap karang taruna desa
- Bela beli produk UMKM, Perizinan Mudah dan Perluasan Lapangan Kerja;
- Gratis berobat, Pendidikan dan Sembako hanya dengan KTP
- Internet Gratis sampai Desa;
- Program Insentif (Guru ngaji, Guru Honorer,Penjaga tempat ibadah, Kader Posyandu, PKK, Hansip, PKUB, Relawan, RT dan RW)
- Satu Desa satu fasilitas olahraga;
- Lingkungan Asri, sampah teratasi;
- Pembangunan Creative Hub dan Gedung Kesenian.
Desa Brangkal telah melaksanakan Musrenbangdes RKP Daerah dan Musdes Perencanaan Desa pada tanggal 15 Januari 2026, yang bertempat di Pendopo Balai Desa Brangkal. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Perwakilan Masyarakat (RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama), Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinsa/Bhabibkamtibmas, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa dan Perwakilan dari Kecamatan Karanganom.(ADH)