Brangkal, 12 Februari 2026 - Pemerintah Desa Brangkal melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial (PKH, Sembako, dan PBI-JK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa/Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Pendamping Sosial (PKH) serta perwakilan dari Pendamping Desa.
Musyawarah Desa diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD Brangkal, yang menyampaikan pentingnya musdes sebagai forum pengambilan keputusan bersama antara pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam rangka mewujudkan transparansi serta keadilan sosial.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Desa Brangkal. Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab, sehingga bantuan sosial yang akan diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan data penerima bantuan sosial oleh Kasi Kesra dan Pelayanan Desa Brangkal. Data yang dipaparkan selanjutnya dibahas bersama untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
Setelah pemaparan data, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, serta usulan perbaikan data. Musyawarah Desa kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan pengesahan hasil musdes.
Secara keseluruhan, Musyawarah Desa mengenai Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan.(ADH)